PBB Rilis Hasil Penyelidikan Perang Gaza, Bisa Jadi Bukti Seret Israel ke ICC

Anton Suhartono
Hasil penyelidikan PBB mengungkap Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza (Foto: Reuters)

“Jumlah besar korban sipil di Gaza dan kerusakan luas terhadap obyek-obyek dan infrastruktur sipil adalah akibat tak terelakkan dari strategi yang dilakukan dengan tujuan menimbulkan kerusakan maksimal, mengabaikan prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, serta tindakan pencegahan yang memadai," bunyi laporan, seperti dikutip dari Reuters.

Bukti yang dikumpulkan oleh badan-badan yang diberi mandat oleh PBB tersebut bisa menjadi dasar penuntutan kejahatan perang.

Hal ini dapat diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Jaksa ICC pada bulan lalu telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang.

Israel menolak hasil penyelidikan tersebut dan menyebutnya sebagai bias. Negara Yahudi itu juga tak memberi akses bagi penyelidik PBB melakukan penyelidikan. Sementara itu Hamas belum memberikan komentar.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 12 Juni 2024 telah menewaskan 37.202 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu 84.932 orang terluka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
1 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Nasional
1 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Internasional
2 hari lalu

Jenderal Iran Ancam Serang Israel: Tak Ada Keraguan! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal