JENEWA, iNews.id - Hasil penyelidikan PBB yang diumumkan di Jenewa, Swiss, Rabu (12/6/2024), mengungkap Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang. Penyelidikan juga menyebutkan Israel juga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena membunuh warga sipil Gaza dalam jumlah besar.
Temuan tersebut berasal dari dua laporan paralel yang dikeluarkan Komisi Penyelidikan PBB (COI), salah satunya berfokus pada serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober dan pembalasan Israel di Gaza.
Laporan yang dibuat mencakup konflik dari Oktober hingga Desember 2023. Kedua pihak disebut melakukan kejahatan perang, yakni penyiksaan, pembunuhan maupun pembunuhan yang disengaja, kemarahan terhadap martabat pribadi, dan perlakuan tidak manusiawi atau kejam.
Para penyelidik juga menemukan Israel melakukan kejahatan perang tambahan termasuk menggunakan kelaparan sebagai metode berperang. Selain itu militer Zionis bukan hanya gagal menyediakan pasokan penting seperti makanan, air, tempat tinggal, dan obat-obatan kepada warga Gaza namun juga bertindak untuk mencegah masuknya pasokan kebutuhan tersebut.
Selain itu komisi PBB juga mengungkap Israel melakukan beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan.