Wenaweser menjelaskan, resolusi itu bertujuan untuk mempromosikan peran PBB, mempromosikan multilateralisme, dan mempromosikan suara semua anggota bukan pemegang hak veto, serta mereka yang tidak masuk dalam anggota Dewan Keamanan, untuk memperjuangkan perdamaian dan keamanan internasional.
Pembahasan draf resolusi itu terjadi setelah Dewan Keamanan gagal mengecam invasi Rusia ke Ukraina lantaran Negeri Beruang Merah menggunakan hak vetonya.
Meski demikian, resolusi itu tidak mengikat dan tidak bisa mencegah negara anggota tetap Dewan Keamanan menggunakan hak veto, serta bisa saja menolak untuk menjelaskan keputusannya kepada Majelis Umum.