PBB Sahkan Resolusi Baru soal Penggunaan Hak Veto, Incar Rusia?

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi baru soal penggunaan hak veto (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Selasa (26/4/2022), mengadopsi resolusi baru melalui konsensus yang mengharuskan lima anggota tetap Dewan Keamanan untuk menjelaskan penggunaan hak veto.

Dorongan untuk mereformasi Dewan Keamanan PBB itu disambut meriah oleh mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum. Resolusi ini diusulkan tak lepas dari dampak invasi Rusia ke Ukraina.

Seorang diplomat di PBB mengatakan, langkah itu dimaksudkan untuk membuat pemegang hak veto yakni Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis, dan Inggris membayar dengan harga politik yang mahal jika menggunakan hak istimewa mereka, yakni memveto untuk membatalkan suatu resolusi.

Isinya mengamanatkan, Majelis Umum bisa mengadakan sidang debat dalam waktu 10 hari kerja setelah veto dikeluarkan. Sidang membahas kondisi mengapa negara bersangkutan mengeluarkan veto.

Hampir 100 negara menyetujui resolusi yang disponsori oleh Liechtenstein itu. Ironisnya dari negara-negara itu ada Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Padahal, AS beberapa kali menggunakan hak vetonya untuk mendukung Israel soal konflik dengan Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Menkeu AS Klaim Iran Akan Buka Selat Hormuz Hari Ini

17 jam lalu

Iran Akan Tembak Setiap Kapal Lewati Jalur Ilegal Selat Hormuz

19 jam lalu

Iran Sebut Spanyol Diganggu AS dengan Krisis Perbatasan karena Menentang Perang Timur Tengah

19 jam lalu

AS Dilaporkan Akan Tutup Konsulat Jenderal di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal