PBB Setujui Resolusi soal Virus Corona yang Diajukan Indonesia dan 5 Negara

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB setujui resolusi soal virus corona (Foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Kamis (2/4/2020), menyetujui resolusi berisi seruan kerja sama internasional dan multilateralisme untuk melawan pandemi virus corona.

Ini merupakan resolusi pertama disetujui PBB terkait ancaman virus corona yang kini telah menginfeksi lebih dari 1 juta orang di 200 lebih negara dan wilayah.

Resolusi yang disetujui melalui konsensus tersebut juga menekankan perlunya penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia (HAM) serta tidak ada tempat bagi segala bentuk diskriminasi, rasisme, dan xenofobia dalam merespons pandemi.

Selain itu resolusi menekankan peran sentral dari PBB dalam kesehatan global serta krisis ekonomi.

Teks resolusi diajukan oleh Swiss, Indonesia, Singapura, Norwegia, Liechtenstein, dan Ghana, lalu diadopsi oleh 188 dari 193 negara anggota Majelis Umum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Internasional
4 hari lalu

Keputusan Langka, Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi untuk Presiden Suriah Al Sharaa

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Internasional
24 hari lalu

Masa Berlaku Resolusi PBB soal Nuklir Berakhir, Iran Bakal Genjot Produksi Uranium?

Internasional
24 hari lalu

Nah, Masa Berlaku Resolusi PBB soal Program Nuklir Iran Berakhir Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal