PBB Setujui Resolusi soal Virus Corona yang Diajukan Indonesia dan 5 Negara

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB setujui resolusi soal virus corona (Foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Kamis (2/4/2020), menyetujui resolusi berisi seruan kerja sama internasional dan multilateralisme untuk melawan pandemi virus corona.

Ini merupakan resolusi pertama disetujui PBB terkait ancaman virus corona yang kini telah menginfeksi lebih dari 1 juta orang di 200 lebih negara dan wilayah.

Resolusi yang disetujui melalui konsensus tersebut juga menekankan perlunya penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia (HAM) serta tidak ada tempat bagi segala bentuk diskriminasi, rasisme, dan xenofobia dalam merespons pandemi.

Selain itu resolusi menekankan peran sentral dari PBB dalam kesehatan global serta krisis ekonomi.

Teks resolusi diajukan oleh Swiss, Indonesia, Singapura, Norwegia, Liechtenstein, dan Ghana, lalu diadopsi oleh 188 dari 193 negara anggota Majelis Umum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Diveto Rusia dan China, Dewan Keamanan PBB Gagal Sahkan Resolusi soal Selat Hormuz

Internasional
4 hari lalu

Ditunda Beberapa Kali, Dewan Keamanan PBB Voting Resolusi soal Selat Hormuz Hari Ini

Internasional
8 hari lalu

Iran Kecam Voting Dewan Keamanan PBB soal Selat Hormuz: Tindakan Provokatif!

Internasional
8 hari lalu

Dewan Keamanan PBB Gelar Voting soal Selat Hormuz Sabtu 4 April, Bakal Diveto China?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal