PBB Setujui Resolusi soal Virus Corona yang Diajukan Indonesia dan 5 Negara

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB setujui resolusi soal virus corona (Foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Kamis (2/4/2020), menyetujui resolusi berisi seruan kerja sama internasional dan multilateralisme untuk melawan pandemi virus corona.

Ini merupakan resolusi pertama disetujui PBB terkait ancaman virus corona yang kini telah menginfeksi lebih dari 1 juta orang di 200 lebih negara dan wilayah.

Resolusi yang disetujui melalui konsensus tersebut juga menekankan perlunya penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia (HAM) serta tidak ada tempat bagi segala bentuk diskriminasi, rasisme, dan xenofobia dalam merespons pandemi.

Selain itu resolusi menekankan peran sentral dari PBB dalam kesehatan global serta krisis ekonomi.

Teks resolusi diajukan oleh Swiss, Indonesia, Singapura, Norwegia, Liechtenstein, dan Ghana, lalu diadopsi oleh 188 dari 193 negara anggota Majelis Umum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
6 hari lalu

Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam Rapat DK PBB

Nasional
9 hari lalu

Menlu Sugiono ke New York Hadiri Forum DK PBB, Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Internasional
10 hari lalu

Pertama Kali, Israel Klaim Kuasai Sebagian Besar Tepi Barat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal