MOSKOW, iNews.id – Pejabat Pemerintah Rusia bakal dilarang menggunakan sebagian besar kosa kata asing saat menjalankan tugas mereka. Hal itu tertuang dalam revisi undang-undang tentang penggunaan formal bahasa Rusia yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
Revisi atas undang-undang yang diterbitkan pada 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status Bahasa Rusia, menurut keterangan yang diunggah di situs web pemerintah.
“Saat menggunakan Bahasa Rusia sebagai bahasa negara Federasi Rusia, tidak diperbolehkan menggunakan kata dan ungkapan yang tidak sesuai dengan norma Bahasa Rusia modern ... kecuali kata-kata asing yang tidak memiliki padanan yang sesuai yang banyak digunakan dalam Bahasa Rusia,” demikian bunyi keterangan itu, seperti dikutip Reuters, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pemerintah Rusia, daftar kata-kata serapan asing yang masih dapat digunakan akan diterbitkan secara terpisah. Keterangan tersebut tidak menyebutkan hukuman apa pun bagi mereka yang melanggar aturan yang diperbarui dalam undang-undang itu.