Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru Tak Terima Disebut Teroris, Layangkan Gugatan

Anton Suhartono
Brenton Tarrant menggugat putusan pengadilan yang menetapkannya sebagai teroris (Foto: AP)

Namun sidang tersebut tidak akan memengaruhi putusan hakim atas hukuman yang telah dijatuhkannya pada tahun lalu.

Disebutkan, Tarrant tidak akan didampingi pengacara dalam gugatan peninjauan kembali ini.

Sidang tidak akan terbuka untuk umum, namun media massa diizinkan meliput.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi

Internasional
4 hari lalu

Pria Muslim yang Cegah Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Dapat Sumbangan Rp27 Miliar

Destinasi
5 hari lalu

Ajaib Masjid di Aceh Tamiang Berdiri Kokoh dari Terjangan Banjir Bandang, Jadi Penyelamat Satu Kampung

Belanja
7 hari lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Internasional
7 hari lalu

Dikaitkan dengan Penembakan di Australia, Filipina Tegaskan Bukan Basis Latihan ISIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal