Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru Tak Terima Disebut Teroris, Layangkan Gugatan

Anton Suhartono
Brenton Tarrant menggugat putusan pengadilan yang menetapkannya sebagai teroris (Foto: AP)

Namun sidang tersebut tidak akan memengaruhi putusan hakim atas hukuman yang telah dijatuhkannya pada tahun lalu.

Disebutkan, Tarrant tidak akan didampingi pengacara dalam gugatan peninjauan kembali ini.

Sidang tidak akan terbuka untuk umum, namun media massa diizinkan meliput.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 hari lalu

Abdul El-Sayed Politikus Muslim Pro-Palestina Menang di Michigan, Kelompok Pro-Israel Terpukul

18 hari lalu

Gempa M6 Guncang Pulau Kermadec Selandia Baru, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

25 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

1 bulan lalu

Raja Charles Senang Inggris Punya Masjid Ramah Lingkungan Pertama di Eropa

1 bulan lalu

Ketika Raja Charles Terkagum-kagum dengan Masjid Cambridge: Saya Sangat Terkesan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal