Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru Tak Terima Disebut Teroris, Layangkan Gugatan

Anton Suhartono
Brenton Tarrant menggugat putusan pengadilan yang menetapkannya sebagai teroris (Foto: AP)

Namun sidang tersebut tidak akan memengaruhi putusan hakim atas hukuman yang telah dijatuhkannya pada tahun lalu.

Disebutkan, Tarrant tidak akan didampingi pengacara dalam gugatan peninjauan kembali ini.

Sidang tidak akan terbuka untuk umum, namun media massa diizinkan meliput.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Muslim
2 hari lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Memanas, Umi Pipik Sarankan Perkuat Iman

Muslim
2 hari lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Tanda Kiamat Sudah Dekat? Ini Kata Umi Pipik

Internasional
8 hari lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Destinasi
9 hari lalu

Indahnya Masjid Tjia Kaang Hoo dengan Arsitektur Tionghoa dan Betawi yang Megah!

Nasional
10 hari lalu

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik, Buka 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal