Pembantu asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura, Pengadilan Vonis Mati Pelaku

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: Ist.)

Namun, tujuh hari kemudian, Ahmed meyakinkan kekasihnya itu untuk bertemu lagi. Rayuan laki-laki itu berhasil, mereka pun kemudian berhubungan intim di sebuah hotel.

Jaksa penuntut dalam perkara itu, Hay Hung Chun, mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika korban tidak mengakhiri hubungannya dengan Hanifa.

“Saat korban menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya,” ungkap jaksa itu, dikutip The Straits Times, Senin (14/12/2020).

Hay mengatakan, pelaku melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorong korban ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk sementara dia menarik ujung lainnya. Setelah darah mengalir dari telinga korban, dia menarik handuk itu lebih keras sampai korban tidak bergerak lagi.

Jaksa juga mengatakan, Ahmed kemudian melilitkan tali—yang sudah dia siapkan sebelumnya—di leher Nurhidayati beberapa kali dan mengencangkannya dengan beberapa simpul. “Dia memelintir kepala korban dari kiri ke kanan untuk mencari posisi yang pas,” kata Hay.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

2 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

2 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

3 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal