SINGAPURA, iNews.id – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dibunuh pacarnya di Singapura. Pengadilan negeri jiran pun menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku, seorang pelukis berkewarganegaraan Bangladesh, Senin (14/12/2020).
Terdakwa membunuh perempuan itu lantaran korban menolak meninggalkan pria yang baru saja dijumpainya. Pelaku bernama Ahmed Salim (31) itu mencekik pacarnya, Nurhidayati Wartono Surata yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, di sebuah kamar hotel di kawasan Geylang, pada malam 30 Desember 2018.
Komisaris Yudisial Singapura, Mavis Chionh, memvonis Ahmed atas tuduhan pembunuhan yang mengantarkan terdakwa pada hukuman mati wajib. Berdasarkan fakta di pengadilan, terungkap bahwa bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012, setelah keduanya bertemu secara kebetulan.
Mereka kemudian setuju untuk menikah pada Desember 2018. Akan tetapi, Nurhidayati juga mulai menjalin hubungan dengan tukang ledeng asal Bangladesh, Shamin Shamizur Rahman, pada pertengahan 2018.
Curiga pacarnya berselingkuh, Ahmed lalu menanyai Nurhidayati. Korban pun mengaku telah berkencan dengan pria lain.
Ahmed lantas meminta ibunya untuk membantunya mencari istri. Sang ibu pun menemukan satu perempuan yang bersedia menjadi istri anaknya. Ibu Ahmed lalu menyiapkan agar pernikahan mereka bisa dilangsungkan pada Februari 2019.
Namun, beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati berbaikan dan kembali berkencan. Akan tetapi, keduanya bertengkar karena Nurhidayati kembali berselingkuh.