Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Anton Suhartono
Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Dua Masjid Suci yakni Masjidil Haram di Makkah serta Masjid Nabawi di Madinah. Pemberian izin ini bagian dari inisiatif Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkaya pengalaman para jemaah maupun peziarah.

Surat kabar Al Watan melaporkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan izin prosesi akad nikah yang terorganisasi dengan baik. Dengan pemberian izin ini, kementerian berharap pasangan yang hendak melaksanakan pernikahan bisa melaksanakannya dengan nyaman.

Musaed Al Jabri, pejabat otoritas layanan pernikahan Saudi, mengatakan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW, kata dia, pernah menikahkan pasangan di masjid.

Selain itu, masyarakat Kota Madinah sudah sering melaksanakan akad nikah di Masjid Nabawi, sebelum kementerian mengumumkan izin ini.

“Hal ini disebabkan beberapa alasan. Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sejumlah besar kerabat pasangan suami-istri. Seringkali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad),” ujarnya, seperti dilaporkan kembali Gulf News.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 jam lalu

Arab Saudi Rilis Paket Lengkap Haji untuk Musim 2027, Apa Saja?

1 hari lalu

Terbang ke Jepang Bareng Keluarga, Ashanty Keceplosan Cari Kebutuhan Acara Azriel-Sarah

1 hari lalu

Ashanty Pilih Rahasiakan Persiapan Nikah Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel, Takut Hal Ini

4 hari lalu

Tragis! Pria Tewas Beberapa Hari Jelang Pernikahan, Ditikam Calon Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal