Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Anton Suhartono
Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Foto: Reuters)

Sebagian Muslim, lanjut dia, meyakini akad nikah di masjid membawa keberkahan serta mendatangkan rezeki. Namun Al Jabri menekankan, pelaksanaan akad nikah di Dua Masjid Suci harus tetap memperhatikan hak-hak jemaah lain, jangan sampai mengganggu kekhusyukan mereka dalam beribadah. Penggunaan pengeras suara sebaiknya dihindari. 

“Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa kopi, kue, atau makanan lain dalam jumlah besar,” ujarnya.

Inisiatif kementerian ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan jasa terkait untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara sakral tersebut. Banyak pasangan di seluruh dunia memilih menikah di Dua Masjid Suci itu karena mengharapkan keberkahan serta berharap doa mereka dikabulkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Breaking News: Arab Saudi Mulai Puasa Ramadan Rabu 18 Februari

Internasional
19 jam lalu

Ingin Umrah Ramadan, Simak Prakiraan Cuaca di Makkah di Madinah!

Internasional
1 hari lalu

Negara-Negara Muslim Mulai Puasa Ramadan 19 Februari termasuk di Arab dan Asia Tenggara

Nasional
4 hari lalu

Bulog Mulai Tawarkan Beras Premium ke Importir Arab Saudi, Targetkan Ekspor Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal