Pemerintah Indonesia Panggil Perwakilan PBB terkait Pernyataan soal UU KUHP

Anton Suhartono
Antara
Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu RI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), memanggil perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta terkait protes soal UU KUHP. PBB menyampaikan keprihatinan atas UU KUHP yang disahkan pada 6 Desember lalu oleh DPR RI karena dianggap mengancam kebebasan sipil.

Ada beberapa bagian yang menjadi keprihatinan lembaga asing di Indonesia, salah satu pasal yang disoroti adalah larangan berhubungan seksual di luar nikah.

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya memanggil koordinator PBB di Jakarta terkait komentar tersebut. Faizasyah menegaskan, perwakilan PBB seharusnya berkonsultasi dengan pemerintah terlebih dulu sebelum melontarkan pernyataan itu, sebagaimana biasa dilakukan perwakilan internasional. Dia berharap kantor perwakilan tidak terburu-buru menyampaikan pandangan saat informasi yang mereka dapat belum cukup.

"Alasan (pemanggilan) karena ini juga merupakan salah satu tata hubungan berdiplomasi. Ada baiknya adab yang berlaku adalah dalam tindak aksi perwakilan asing ataupun PBB di suatu negara, jalur komunikasi akan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media massa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diverifikasi," katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, surat pernyataan dari PBB terkait UU KUHP sangat terlambat. Surat tersebut menawarkan bantuan, terutama soal beberapa pasal berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan HAM.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

8 hari lalu

Menlu Sugiono di Sidang Umum PBB: Indonesia Akan Terus Bersama Palestina

9 hari lalu

Menlu Sugiono Tegaskan Perdamaian Gaza Harus Disertai Pemulihan dan Rekonstruksi

10 hari lalu

Menteri LH di PBB: Presiden Prabowo Lakukan Langkah Nyata Atasi Perubahan Iklim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal