Pemerintah Indonesia Panggil Perwakilan PBB terkait Pernyataan soal UU KUHP

Anton Suhartono
Antara
Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu RI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), memanggil perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta terkait protes soal UU KUHP. PBB menyampaikan keprihatinan atas UU KUHP yang disahkan pada 6 Desember lalu oleh DPR RI karena dianggap mengancam kebebasan sipil.

Ada beberapa bagian yang menjadi keprihatinan lembaga asing di Indonesia, salah satu pasal yang disoroti adalah larangan berhubungan seksual di luar nikah.

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya memanggil koordinator PBB di Jakarta terkait komentar tersebut. Faizasyah menegaskan, perwakilan PBB seharusnya berkonsultasi dengan pemerintah terlebih dulu sebelum melontarkan pernyataan itu, sebagaimana biasa dilakukan perwakilan internasional. Dia berharap kantor perwakilan tidak terburu-buru menyampaikan pandangan saat informasi yang mereka dapat belum cukup.

"Alasan (pemanggilan) karena ini juga merupakan salah satu tata hubungan berdiplomasi. Ada baiknya adab yang berlaku adalah dalam tindak aksi perwakilan asing ataupun PBB di suatu negara, jalur komunikasi akan selalu ada untuk membahas berbagai isu. Jadi kita tidak menggunakan media massa sebagai alat untuk menyampaikan satu hal yang belum diverifikasi," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Data Terbaru PBB Ungkap 81% Bangunan Gaza Hancur dan Rusak akibat Serangan Israel

Internasional
2 hari lalu

PBB Sebut Tak Ada Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis kecuali di Gaza

Internasional
5 hari lalu

Amerika Ngotot Uji Coba Senjata Nuklir, Begini Komentar PBB

Internasional
6 hari lalu

PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata

Internasional
8 hari lalu

PBB Kecam Serangan Drone dan Tank Israel terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal