Pemerintah Kota Washington DC Gugat Trump dan Pentagon

Anton Suhartono
Pemerintah Kota Washington DC menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Departemen Pertahanan (Pentagon) (Foto: AP)

Setelah Washington DC, kebijakan yang sama akan diberlakukan di kota-kota lain dengan tingkat kriminalitas tinggi untuk memulihkan ketertiban, seperti Chicago, New York, Baltimore, dan Oakland.

Kemudian pada 25 Agustus, Trump menginstruksikan Menhan Hegseth untuk memastikan personel Garda Nasional hadir di setiap negara bagian guna meredam kerusuhan sipil. Bahkan Trump memerintahkan pembentukan unit reaksi cepat permanen di Garda Nasional yang bisa dikerahkan setiap saat dibutuhkan.

"Instruksi tersebut mengarahkan Menteri Pertahanan untuk membentuk unit Garda Nasional DC khusus yang dilatih untuk memastikan keamanan dan ketertiban publik di ibu kota, ketika pengaktifannya diperlukan, serta memastikan Garda Nasional negara bagian terlatih dan siap membantu meredakan kerusuhan sipil," bunyi pernyataan Gedung Putih saat itu.

Sebelumnya Trump juga mengerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles untuk meredakan kerusuhan dipicu kebijakan Presiden soal imigran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

2 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

2 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

2 hari lalu

Iran Ancam Serang Infrastruktur Negara-Negara Timur Tengah jika Digempur AS Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal