Trump Ancam Jebloskan Gelandangan di Washington DC ke Penjara

Anton Suhartono
Tunawisma di Washington DC bakal dijebloskan ke penjara jika tidak patuh terhadap ketentuan yang dibuat Presiden AS Donald Trump (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Tunawisma atau gelandangan di Kota Washington DC bakal dijebloskan ke penjara jika tidak patuh terhadap ketentuan yang dibuat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Sebelumnya, Trump memerintahkan para gelandangan untuk meninggalkan ibu kota negara itu.

Gedung Putih menyatakan, otoritas akan membersihkan Washington DC AS dari gubuk-gubuk tunawisma dan kriminalitas.

“Para tunawisma akan diberikan pilihan untuk meninggalkan gubuk mereka, dibawa ke tempat penampungan, ditawarkan layanan kecanduan atau kesehatan mental, atau jika menolak, mereka akan dikenakan denda atau hukuman penjara,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/8/2025).

Leavitt melanjutkan pemerintah sedang menjajaki strategi untuk merelokasi para tunawisma tersebut menjauh dari ibu kota.

Kepolisian Pertamanan AS telah membersihkan 70 perkemahan tunawisma dari taman-taman federal sejak Maret dan akan membersihkan dua lainnya yang tersisa pada pekan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

3 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

2 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

3 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal