Pemerintah Sri Lanka Paksa Kremasi Jenazah Muslim Korban Covid-19, Picu Kemarahan

Anton Suhartono
Jenazah muslim korban Covid-19 di Sri Lanka dikremasi memicu kemarahan publik (Foto: AFP)

KOLOMBO, iNews.id - Sebanyak 15 jenazah muslim korban virus corona di Sri Lanka dikremasi memicu kemarahan publik.

Otoritas kesehatan negara berpenduduk mayoritas Budha itu bersikeras semua korban meninggal akibat Covid-19 harus dikremasi, termasuk muslim.

Perintah yang berlaku sejak April itu dikeluarkan di tengah kekhawatiran para biksu Budha berpengaruh bahwa jenazah korban Covid-19 yang dikubur dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus.

Sebanyak 19 keluarga muslim di Kolombo pada pekan lalu menolak kerabat mereka dikremasi, namun jaksa agung memerintahkan agar tetap dibakar. Sejauh ini sudah 15 dari 19 jenazah, termasuk seorang bayi berusia 20 hari, yang dikremasi. Keputusan itu dikecam kelompok muslim dan lainnya.

Selama akhir pekan, masyarakat mengikat ribuan pita putih ke gerbang tempat pemakaman yang menampung abu kremasi, namun disingkirkan oleh pihak berwenang, Senin (14/12/2020).

Kejadian ini semakin membuat marah publik dan diungkapkan melalui media sosial, termasuk mantan pejabat pemerintah.

"Para hantu di Kanatte (kuburan) dalam semalam menghilangkan pita putih yang diikat untuk mengenang bayi yang dikremasi secara paksa," kata mantan Menteri Luar Negeri, Mangala Samaraweera,dalam cuitan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (15/12/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kerangka Manusia Diduga Alvaro Ditemukan, Keluarga Tunggu Kepastian Hasil Tes DNA

Seleb
4 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Internasional
6 hari lalu

Datangi Gedung Putih, Ini yang Ingin Disampaikan Zohran Mamdani kepada Trump

Internasional
6 hari lalu

Tak Pernah Akur, Trump-Zohran Mamdani Sepakat Bertemu di Gedung Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal