Pemerkosaan dan Pembunuhan Perempuan 19 Tahun, 5 Pejabat Polisi India Diberhentikan

Anton Suhartono
Para aktivis dan warga di New Delhi turun ke jalan berunjuk rasa memprotes penanganan kasus pemerkosaan terhadap perempuan kasta Dalit berusia 19 tahun oleh beberapa pria (Foto: AFP)

NEW DELHI, iNews.id - Lima pejabat kepolisian di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, diberhentikan terkait penanganan kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan 19 tahun dari kasta rendah Dalit oleh beberapa orang.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini memicu kemarahan publik di seluruh India, apalagi polisi dituduh memaksa untuk mengkremasi jenazah meskipun keluarga belum mau melakukannya karena menunggu kerabat.

Remaja malang di Distrik Hatrash, Uttar Pradesh, itu diperkosa beramai-ramai pada pertengahan September. Dia sempat dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah dan ditemukan keesokan hari di lapangan dalam kondisi luka parah. Korban meninggal dunia pekan lalu ini di rumah sakit New Delhi.

Polisi menangkap empat pria kasta tinggi atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan. Namun petugas menghadapi kritik karena mengkremasi jenazah perempuan itu secara paksa pada dini hari. Apalagi proses kremasinya janggal, yakni menggunakan bensin, bertentangan dengan keinginan keluarga serta adat agama.

Belum cukup, seorang pejabat polisi setempat pada Kamis lalu memicu kemarahan setelah mengatakan berdasarkan hasil laporan forensik dan autopsi perempuan itu tidak diperkosa.

Ini bertentangan dengan pernyataan korban sebelum meninggal, ibunya, serta pemeriksaan rumah sakit. Para ahli mengatakan, jeda antara pemerkosaan dan pemeriksaan forensik terhadap korban terlalu lama sehingga ada kemungkinan bukti-buktinya hilang.

Kasus ini bertambah rumit karena petugas membarikade desa rumah keluarga korban dan melarang orang luar masuk. Tokoh-tokoh politik yang datang untuk memberikan dukungan terhadap keluarga korban serta jurnalis dihalangi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Internasional
2 hari lalu

Bus Jemaah Umrah India Kecelakaan di Saudi, 18 dari 45 Korban Tewas Satu Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal