JAKARTA, iNews.id - Malaysia menggelar pemilihan umum (pemilu) ke-15 pada Sabtu (19/11/2022). Pemilu kali ini dipercepat setahun akibat gonjang-ganjing di internal koalisi.
Berdsarkan data Komisi Pemilihan Umum (EC) tahun ini ada 21.173.638 pemilih yang terdaftar. Ada penambahan jumlah karena mulai pemilu kali ini kelompok usia 18-20 tahun sudah boleh memberikan suara. Tercatat ada 1,4 juta pemilih di kelompok usia tersebut.
Berdasarkan hasil pemilu, koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim unggul dengan memperoleh 82 kursi, disusul Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyiddin Yassin 73 kursi, Barisan Nasional yang mengusung petahanan Ismail Sabri Yaakob 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, OTH 8 kursi, dan GRS 6 kursi.
Melihat dari komposisi ini, Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin berpeluang besar menjadi perdana menteri Malaysia yang baru. Namun berdasarkan aturan, hanya koalisi yang memperoleh setidaknya 112 kursi dari total 222 yang bisa membentuk pemerintahan dan mengantarkan calonnya ke Putra Jaya.
Malaysia menerapkan sistem demokrasi parlementer serta monarki konstitusional. Raja memainkan peran dalam menentukan kepala pemerintahan Malaysia. Meski demikian raja akan memutuskan berdasarkan raihan kursi.