KUALA LUMPUR, iNews.id - Hari ini tampaknya perdana menteri Malaysia yang baru akan diketahui. Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah memberi waktu kepada setiap koalisi dan partai dengan perolehan suara besar untuk menyerahkan calon mereka sebelum pukul 14.00 waktu setempat.
Seperti diketahui, tak satu pun partai maupun koalisi yang memperoleh suara mayoritas di parlemen berdasarkan hasil pemilu pada Sabtu (19/11/2022). Dua kubu koalisi yang memperoleh suara terbanyak adalah Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim dengan 82 kursi di parlemen dan Perikatan Nasional dipimpin Muhyiddin Yassin memperoleh 73 kursi.
Setiap koalisi harus memiliki setidaknya 112 kursi dari total 222 untuk bisa membentuk pemerintahan.
Oleh karena itu mereka harus menggandeng koalisi atau partai lain, seperti Barisan Nasional yang memiliki 30 kursi parlemen atau Gabungan Partai Sarawak (GPS) yang memperoleh 22 kursi.
Pengawas Rumah Tangga Istana Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan Sultan Abdullah telah mendapat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (EC) tidak ada partai politik yang memperoleh suara mayoritas sederhana sehingga bisa membentuk pemerintahan baru.
“Dokumen yang disampaikan Ketua EC Abdul Ghani Salleh dengan jelas menyatakan tidak ada partai politik yang berhasil mendapat mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru. Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah meminta kerja sama Ketua Dewan Rakyat Azhar Azizan Harun untuk meminta pimpinan partai politik dan koalisi yang memiliki kursi parlemen terbanyak untuk menginformasikan kepada Istana Negara untuk membentuk pemerintahan pasca-Pemilu ke-15," ujarnya.