Pemimpin Korut Kim Jong Un Sebut K-pop sebagai Kanker Ganas

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

Menurut anggota parlemen Korsel dan dokumen internal yang didapat media berita Daily NK, hukuman maksimum sebelumnya 5 tahun kerja paksa.

Sementara itu mereka yang menyerahkan produk hiburan ke warga Korut menghadapi sanksi lebih berat, bahkan hukuman mati. 

Undang-undang baru juga menyerukan kerja paksa hingga 2 tahun bagi mereka yang berbicara, menulis, atau menyanyi, dengan gaya Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

365 Ribu Orang Indonesia Liburan ke Korsel pada 2025, Ini yang Diburu!

10 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan T.O.P BIGBANG Batal Fan Meeting di Jakarta

10 hari lalu

Kaget! T.O.P BIGBANG Mendadak Batalkan Fan Meeting di Jakarta

11 hari lalu

Kim Jong Un Berterima Kasih kepada Pasukan Korut yang Bantu Rusia Perang Lawan Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal