Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun

Anton Suhartono
Maria Ressa (Foto: AFP)

Sementara itu sejak awal Ressa membantah melakukan kesalahan. Dia diizinkan mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Sementara itu izin operasi Rappler dicabut pemerintah sejak 2018 atas pelanggaran kepemilikan asing. Media itu juga dituduh melakukan penggelapan pajak. Kedua kasus tersebut masih berlangsung hingga kini.

Para pengamat media menyebutkan tuduhan terhadap Ressa merupakan rekayasa dan bertujuan mengintimidasi mereka yang menentang aturan Duterte, terutama tindakannya dalam memerangi narkoba.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
51 menit lalu

Buntut Perang Timur Tengah, Filipina Terapkan Kerja 4 Hari Seminggu demi Hemat Energi

Internasional
17 hari lalu

Umumkan Maju Pilpres Filipina, Wapres Sara Duterte Minta Maaf Pernah Dukung Bong Bong Marcos

Internasional
17 hari lalu

Pecah Kongsi dengan Bong Bong Marcos, Wapres Filipina Sara Duterte Maju Pilpres

Kuliner
21 hari lalu

Detik-Detik Food Vlogger Meninggal Dunia usai Makan Kepiting Setan, Mengerikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal