Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun

Anton Suhartono
Maria Ressa (Foto: AFP)

Sementara itu sejak awal Ressa membantah melakukan kesalahan. Dia diizinkan mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Sementara itu izin operasi Rappler dicabut pemerintah sejak 2018 atas pelanggaran kepemilikan asing. Media itu juga dituduh melakukan penggelapan pajak. Kedua kasus tersebut masih berlangsung hingga kini.

Para pengamat media menyebutkan tuduhan terhadap Ressa merupakan rekayasa dan bertujuan mengintimidasi mereka yang menentang aturan Duterte, terutama tindakannya dalam memerangi narkoba.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao

Internasional
12 hari lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Internasional
12 hari lalu

Thomas Markle Mertua Pangeran Harry Masuk ICU di RS Filipina, Kaki Diamputasi

Internasional
14 hari lalu

Giliran Filipina Diterjang Badai Wilma, Diperkirakan Akhir Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal