Pemuda Ini Divonis Penjara Seumur Hidup usai Bantai 8 Wanita di 3 Panti Pijat

Umaya Khusniah
Penembakan terjadi di tiga panti pijat di negara bagian Atlanta, AS pada Selasa (16/3/2021) malam waktu setempat. (Foto: Associated Press)

WASHINGTON, iNews.id - Seorang pelaku pembunuhan delapan orang di tiga panti pijat Asia, Kota Atlanta dijauhi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, dia juga tak bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Robert Aaron Long (22), pria asal Georgia muncul di pengadilan di Cherokee County, utara Atlanta, Selasa (27/7/2021). Long mengaku nekat melakukan aksi karena kecanduan seks dan bukan rasial.

Akibat perbuatannya, Long dijatuhi hukuman seumur hidup atas empat kasus. Dia juga dijatuhi hukuman 35 tahun atas tuduhan lain. 

Sebuah laporan dilansir Anadolu mengatakan, menghadapi hukuman mati dalam kasus itu jika dia dinyatakan bersalah atas empat kematian. 

Kejahatan Long dimulai saat dia melakukan penembakan di panti pijat Young's Asia Massage, 16 Maret 2021. Akibat aksinya, empat orang tewas. 

Selanjutnya dia juga melakukan hal serupa di Gold Spa. Di lokasi ini ada tiga wanita terbunuh.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
3 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Buletin
6 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
8 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Internasional
13 hari lalu

Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal