Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar

Nathania Riris Michico
Perempuan di Korea Selatan. (Foto: AFP)

Situs online Soranet akhirnya ditutup Pemerintah Korsel setelah muncul gelombang protes oleh masyarakat.

Pada musim panas lalu, kaum perempuan menggelar aksi demonstrasi berskala besar di seluruh Korea Selatan, menyerukan pemerintah mengambil tindakan lebih serius terhadap pornografi ilegal.

Song juga didenda sekitar Rp17,6 miliar dan diperintahkan untuk mengikuti pendidikan pencegahan kekerasan seksual selama 80 jam.

Dilaporkan Korea Herald, Kamis (10/1/2019), Song bersama tiga rekan prianya, termasuk suaminya, mengelola situs tersebut semenjak 1999 hingga 2016 dengan menggunakan server di luar negeri.

Dia melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada 2015. Namun dia terpaksa kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Kuliner
7 jam lalu

Ayam Goreng Viral di Korsel Kini Ada di Jakarta, Mau Coba?

Internasional
16 jam lalu

Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

Internasional
17 jam lalu

Korea Heboh, Logo Produk AC Terbuat dari Emas

Internet
4 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal