Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar

Nathania Riris Michico
Perempuan di Korea Selatan. (Foto: AFP)

Dia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, dan selama persidangan dia mengklaim bahwa suaminya dan dua rekannya yang bertanggung jawab menjalankan situs tersebut.

Adapun tiga orang pendiri situs pornografi itu, yang menggunakan paspor bukan Korsel, tetap dinyatakan buron.

Di Korsel, banyak video -dihasilkan dari kamera mata-mata- diambil secara diam-diam di toilet atau ruang ganti umum. Ada beberapa kasus, video diunggah oleh mantan kekasihnya untuk membalas dendam.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Kuliner
7 jam lalu

Ayam Goreng Viral di Korsel Kini Ada di Jakarta, Mau Coba?

Internasional
16 jam lalu

Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

Internasional
17 jam lalu

Korea Heboh, Logo Produk AC Terbuat dari Emas

Internet
4 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal