PARIS, iNews.id – Organisasi pers internasional Reporters Without Borders (RSF) pada Selasa (25/6/2024) menyambut pembebasan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dari penjara Inggris. Mereka menyebut peristiwa itu sebagai kemenangan bagi jurnalisme dan kebebasan pers.
Assange adalah jurnalis kelahiran Australia. Dia mendirikan WikiLeaks pada 2006, situs yang memuat bocoran kabel diplomatik para pejabat atau instansi dari berbagai negara. Tak jarang, kabel yang bocor ke publik di situs itu berisi informasi sensitif.
“Editor WikiLeaks Julian Assange bebas! Kami sangat lega bahwa penuntutan berbahaya (terhadap jurnalis) ini akhirnya diakhiri,” cuit RSF di platform media sosial X, hari ini.
“Ini adalah kemenangan bagi jurnalisme dan kebebasan pers, yang dikampanyekan RSF sejak awal. Sudah lama sekali # FreeAssange!” tulis organisasi itu lagi.
Sebelumnya pada hari ini, WikiLeaks menyatakan Assange telah dibebaskan dari penjara di Inggris dan diterbangkan ke Australia. Dokumen pengadilan mengungkapkan, dia diperkirakan akan mengaku bersalah atas tuduhan spionase AS sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal Amerika Serikat.
Assange dipindahkan ke Penjara Belmarsh di London, Inggris, dengan keamanan tinggi pada April 2019 atas tuduhan pelanggaran jaminan pengadilan. Di AS, dia menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Spionase AS karena memperoleh dan mengungkapkan informasi rahasia yang menjelaskan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan pasukan AS di Irak dan Afghanistan.