Presiden AS Donald Trump menyatakan, penembakkan yang dilakukan di sinagoga di Pittsburgh menunjukkan bahwa AS perlu kembali menerapkan hukuman mati.
"Kalau ada orang yang melakukan (kejahatan) ini, mereka harus mendapat hukuman mati," kata Trump.
"Siapa pun yang melakukan hal seperti ini terhadap orang-orang di kuil atau di gereja, mereka harus mendapat ganjaran yang pantas. Mereka harus mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Hukuman mati di AS merupakan masalah negara bagian masing-masing. Ada 20 negara bagian yang sudah menghapuskan hukuman mati, dan 30 negara bagian yang masih memberlakukannya, termasuk Pensylvania, negara bagian yang menjadi lokasi penembakan sinagoga ini.
Tercatat, sebanyak 11 orang meninggal dunia dan dua luka parah akibat serangan itu.