WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengobarkan perdebatan besar soal imigrasi setelah mengumumkan kebijakan ekstrem menyusul penembakan dua tentara Garda Nasional oleh imigran Afghanistan. Dalam pernyataannya Jumat (28/11/2025), Trump menegaskan pemerintahannya akan menghentikan seluruh penerbitan visa dari “negara dunia ketiga” dan mendeportasi pendatang yang dianggap membahayakan Amerika.
Pengumuman ini muncul tak lama setelah salah satu korban penembakan di dekat Gedung Putih meninggal dunia, menambah tekanan politik untuk merumuskan kebijakan keamanan yang lebih ketat.
Trump memanfaatkan momen tersebut untuk menggaungkan kembali janji kampanye lama, menjaga Amerika dari ancaman eksternal.
Pendatang Berisiko Diusir
Dalam unggahan di Truth Social, Trump menegaskan niatnya melakukan pengetatan imigrasi secara permanen.
“Saya akan menghentikan migrasi dari semua negara dunia ketiga secara permanen agar sistem AS bisa pulih sepenuhnya,” tuturnya.
Dia menuduh kebijakan imigrasi era Joe Biden sebagai penyebab masuknya pelaku penembakan, Rahmanullah Lakanwal, ke wilayah AS pada 2021. Trump menyebut apa yang terjadi sebagai “warisan kegagalan Biden” dalam mengendalikan arus imigran ilegal maupun penerima suaka.
Trump menambahkan bahwa pemerintahannya akan mengakhiri seluruh tunjangan dan subsidi federal bagi non-warga AS, mengusir semua pendatang asing yang menjadi ancaman keamanan, mendeportasi individu yang dianggap tidak bisa beradaptasi dengan nilai dan peradaban Barat, dan menghentikan jutaan permohonan imigrasi ilegal yang menurutnya dibuka di era Biden.
Tragedi yang Memicu Kebijakan Kontroversial
Penembakan dua tentara Garda Nasional AS oleh imigran Afghanistan menjadi titik balik keputusan Trump. Pelaku, yang pernah bekerja bagi pasukan elite AS dan CIA selama perang di Afghanistan, pindah ke AS pada 2021 dan mendapat suaka pada awal 2025.
Keterlibatan seseorang dengan latar belakang tersebut membuat Trump yakin bahwa mekanisme pemeriksaan latar belakang imigran tidak lagi dapat dipercaya.
“Ini tentang keamanan Amerika. Jika seseorang membahayakan negara kita, mereka tidak punya tempat di sini,” ungkap Trump, dalam pernyataannya.
Istilah ‘Negara Dunia Ketiga’ Kembali Jadi Sorotan
Trump menggunakan “negara dunia ketiga”, istilah era Perang Dingin yang kini lebih sering dipahami sebagai negara-negara yang dianggap ekonominya terbelakang atau tidak stabil.
Kebijakan ini, menurut analis, berpotensi memblokir visa bagi jutaan pelamar dari negara Asia Selatan, Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, hingga sebagian negara Asia Tenggara, sebuah langkah radikal yang bisa mengguncang hubungan internasional AS.