Penembakan Tewaskan 137 Orang Hidupkan Lagi Wacana Hukuman Mati di Rusia

Anton Suhartono
Serangan teror yang dilakukan 4 orang di Rusia mengidupkan kembali wacana hukuman mati di negara itu (Foto: Reuters)

Sementara itu Kremlin enggan membahas seruan hukuman mati. Rusia masih membolehkan hukuman mati, namun eksekusi belum pernah dilakukan sejak 1996. Saat itu Presiden Boris Yeltsin mengeluarkan dekrit yang melakukan moratorium hukuman mati.

“Apakah mereka harus dibunuh?” kata Peskov, bertanya kepada wartawan. 

"Harusnya begitu dan akan seperti itu," ujarnya, kemudian.

Namun secara institusi Kremlin tidak akan berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai pencabutan moratorium hukuman mati.

“Kami tidak ambil bagian dalam diskusi ini,” kata Peskov.

KUHP Rusia mengizinkan hukuman mati untuk lima pelanggaran, yakni pembunuhan, genosida, serta percobaan pembunuhan terhadap hakim, polisi, atau pejabat negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

2 hari lalu

Rusia-China Kalah Voting di DK PBB, Agenda Sanksi Iran Tetap Berlanjut

2 hari lalu

Bahlil Pastikan Perusahaan Raksasa Rusia bakal Bangun Pabrik Alumina di Kalimantan

2 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

3 hari lalu

Debat di DK PBB! China-Rusia Bela Iran, Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal