Pengadilan Afrika Selatan Larang Sebuah Masjid Kumandangkan Azan Pakai Suara Luar

Anton Suhartono
Pengadilan di Afsel melarang sebuah masjid mengumandangkan azan pakai suara luar (Foto: AFP)

Hakim pengadilan Sidwell Mngadi menjelaskan, kedekatan rumah pemohon dengan masjid mendukung klaim bahwa azan mengganggu 'ruang pribadi'.

Pengadilan menginstruksikan agar masjid institut tak mengeluarkan suara azan sampai ke rumah Ellaurie. Selain itu setiap azan dibatasi menjadi 3 menit.

Suliman mengatakan ini merupakan kasus pertama seseorang melapor ke pengadilan karena merasa terganggu dengan aktivitas keagamaan dan meminta menghentikannya.

Di Afrika Selatan, jumlah muslim hampir 2 persen dari total populasi negara. Penduduk Afsel mayoritas memeluk Kristen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Listrik 15 Masjid Pulih, Azan Kembali Menggema di Langit Aceh

Internasional
7 hari lalu

Zohran Mamdani Gunakan Alquran Milik Kakek untuk Pelantikan Wali Kota New York

Internasional
8 hari lalu

Dilantik Pakai Alquran di Stasiun Tua, Zohran Mamdani Resmi Jabat Wali Kota New York

Internasional
9 hari lalu

Zohran Mamdani Pilih Stasiun Tua Lokasi Pelantikan Wali Kota New York, Alasannya Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal