Pengadilan Batalkan Pemberlakuan Tarif Masuk AS, Trump Murka: Bencana!

Anton Suhartono
Donald Trump menegaskan tarif yang diberlakukannya terhadap banyak negara tetap berlaku meski pengadilan banding federal membatalkannya (Foto: AP)

Pemerintahan Trump menggunakan IEEPA dengan sebagai alasan untuk memberlakukan keadaan darurat nasional terkait defisit perdagangan dan kegiatan ilegal seperti perdagangan narkoba.

Trump Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

Trump berharap mendapat dukungan dari Mahkamah Agung dalam upaya hukum terakhirnya. 

"Selama bertahun-tahun, tarif digunakan untuk melawan kita oleh para politisi yang tidak peduli dan tidak bijaksana. Sekarang, dengan bantuan Mahkamah Agung Amerika Serikat, kita akan menggunakannya untuk kepentingan bangsa ini dan menjadikan Amerika kaya, kuat, dan berkuasa kembali," tulisnya.

Dalam argumen lisan pada Juli, para pengacara pemerintah membela kebijakan tarif Trump sebagai bagian dari kewenangan darurat presiden. Sementara para penentang menganggap pemberlakuan tarif tersebut sebagai pelanggaran konstitusional yang melampaui kewenangan eksklusif Kongres dalam perdagangan dan perpajakan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Serang Lagi, Iran Akan Tutup Total Selat Hormuz

57 tahun lalu

AS Batalkan Gencatan Senjata, Ini Tanggapan Keras Iran

57 tahun lalu

Trump: AS Akan Serang Iran Lagi Malam Ini

57 tahun lalu

Trump Hentikan Seluruh Kerja Sama Perdagangan dengan Spanyol, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal