Pengadilan Illinois Diskualifikasi Donald Trump dari Pemilihan Pendahuluan Partai Republik

Anton Suhartono
Donald Trump didiskualifikasi dari pemilihan pendahuluan Partai Republik di Illinois karena dinilai berperan dalam upaya menggagalkan hasil Pilpres AS 2020 (Foto: Reuters)

Porter mengatakan dia tetap pada keputusannya untuk mendiskualifikasi Trump karena memperkirakan presiden ke-45 AS itu akan mengajukan banding ke pengadilan banding Illinois. Kemungkinan kasus ini juga akan sampai ke Mahkamah Agung.

Kelompok advokasi Free Speech For People, yang memelopori tuntutan diskualifikasi Trump di Illinois, menyambut baik keputusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah.

Sementara itu juru bicara kampanye Trump mengatakan keputusan tersebut inkonstitusional sehingga segera mengajukan banding.

Sebelumnnya Negara Bagian Colorado dan Maine juga mendiskualifikasi Trump dari pemilihan pendahuluan Republik setelah dianggap melanggar Pasal 3 Amandemen Ke-14 Konstitusi. Kedua keputusan tersebut masih menunggu upaya banding.

Pasal 3 Amandemen Ke-14 Konstitusi berisi larangan bagi siapa pun yang sudah disumpah setia terhadap Konstitusi namun terlibat dalam pemberontakan atau perlawanan melawan UUD tersebut, atau memberikan bantuan atau keamanan kepada musuh-musuh Konstitusi AS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Harga Minyak Dunia Melemah usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Energi Rusia-Ukraina

19 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.913 per Dolar AS

1 hari lalu

Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!

1 hari lalu

Blak-blakan Sentil Zelensky, Trump: Sudah Waktunya Ukraina Ganti Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal