Pengadilan India Bolehkan Umat Hindu Ibadah di Masjid Gyanvapi gegara Survei Arkeologi

Anton Suhartono
Pengadilan India membolehkan umat Hindu beribadah di Masjid Gyanvapi, Kota Varanasi (Foto: Reuters)

Jain menambahkan, pekan lalu bahwa hasil penelitian Survei Arkeologi India (ASI) menetapkan masjid tersebut dibangun di atas kuil Hindu 
yang hancur. Puing-puing patung dewa Hindu ditemukan di ruang bawah tanah masjid.

Menurut dia, pengadilan meminta pemerintah daerah untuk mengatur agar umat Hindu bisa beribadah di Masjid Gyanvapi dalam 7 hari.

ASI enggan memberikan komentar soal hasil penelitian mereka.

Sementara Akhlaq Ahmad, pengacara yang mewakili kelompok Muslim, mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.

Modi bulan ini meresmikan kuil besar untuk Dewa Ram di Ayodhya. Bangunan itu dulunya adalah masjid yang dibangun pada abad ke-16. Umat Hindu menghancurkan masjid tersebut pada 1992 setelah mengklaim bangunan itu dahulunya adalah tempat kelahiran dewa.

Penghancuran masjid Ayodhya menyebabkan kerusuhan di penjuru India yang menewaskan sedikitnya 2.000 orang, sebagian besar Muslim.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Muslim
10 jam lalu

Niat Mandi Jumat bagi Pria, Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaannya

Muslim
24 jam lalu

Teks Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Keutamaan Bulan Rajab

Muslim
24 jam lalu

Urutan Bacaan Yasin dan Tahlil Lengkap dengan Doa Arwah, Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
2 hari lalu

Keutamaan Surat Al Hasyr Ayat 22-24, Didoakan 70.000 Malaikat hingga Syahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal