Pengadilan India Bolehkan Umat Hindu Ibadah di Masjid Gyanvapi gegara Survei Arkeologi

Anton Suhartono
Pengadilan India membolehkan umat Hindu beribadah di Masjid Gyanvapi, Kota Varanasi (Foto: Reuters)

Jain menambahkan, pekan lalu bahwa hasil penelitian Survei Arkeologi India (ASI) menetapkan masjid tersebut dibangun di atas kuil Hindu 
yang hancur. Puing-puing patung dewa Hindu ditemukan di ruang bawah tanah masjid.

Menurut dia, pengadilan meminta pemerintah daerah untuk mengatur agar umat Hindu bisa beribadah di Masjid Gyanvapi dalam 7 hari.

ASI enggan memberikan komentar soal hasil penelitian mereka.

Sementara Akhlaq Ahmad, pengacara yang mewakili kelompok Muslim, mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.

Modi bulan ini meresmikan kuil besar untuk Dewa Ram di Ayodhya. Bangunan itu dulunya adalah masjid yang dibangun pada abad ke-16. Umat Hindu menghancurkan masjid tersebut pada 1992 setelah mengklaim bangunan itu dahulunya adalah tempat kelahiran dewa.

Penghancuran masjid Ayodhya menyebabkan kerusuhan di penjuru India yang menewaskan sedikitnya 2.000 orang, sebagian besar Muslim.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 25 September 2026 Singkat Menyentuh Hati: Memaknai Musibah

6 hari lalu

Puasa Ayyamul Bidh September 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Niatnya

13 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 18 September 2026 / Rabiul Akhir 1448 H Singkat Terbaru

17 hari lalu

Mengharukan, Dedi Mulyadi Akan Bangun Masjid Kanaya untuk Mengenang Kanaya Whu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal