Pengadilan Israel Vonis Bersalah Pemukim Yahudi yang Bunuh Bayi Palestina pada 2015

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis pengadilan. (Foto: Istimewa)

Serangan bom di Desa Duma Tepi Barat yang diduduki Israel menewaskan Ali Saad Dawabsha yang berusia 18 bulan dan juga merenggut nyawa ibu dan ayahnya pada 2015. Saudara bayi itu, Ahmed, yang berusia empat tahun ketika itu, adalah satu-satunya korban yang selamat dan melarikan diri dengan luka bakar yang parah di tubuhnya.

“Pengadilan menemukan bahwa terdakwa merencanakan serangan sejak awal, melengkapi dirinya dengan dua bom bensin dan melemparkan salah satunya di tengah malam melalui jendela kamar tempat keluarga Dawabsha tidur pada waktu itu,” kata pengadilan.

Paman Ahmed, Nasser Dawabsha, mengatakan kepada AFP di luar ruang persidangan di Kota Lod, bahwa dia yakin Ben-Uliel tidak bertindak sendirian saat melancarkan aksi kejinya. Dia yakin, rekan-rekan terdakwa yang lain melarikan diri dari hukum.

“Kami yakin bahwa lebih dari satu orang membakar rumah itu. Sekarang kami takut, kami akan menjadi target balas dendam dari teman-teman pelaku,” ucap Nasser.

Ben Uliel berusia 21 ketika dia didakwa pada Januari 2016. Pembunuhan itu menarik perhatian baru pada ekstremisme Yahudi dan memicu tuduhan bahwa Israel tidak melakukan cukup banyak upaya untuk mencegah kekerasan biadab semacam itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Mengenal Somaliland, Wilayah Somalia yang Diakui Israel sebagai Negara Merdeka

Internasional
5 jam lalu

Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Israel Bawa-Bawa Trump

Internasional
6 jam lalu

Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland

Internasional
6 jam lalu

Serangan Israel Lukai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB UNIFIL di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal