Begitu pula dengan Departemen Luar Negeri AS, yang mengatakan Washington DC kecewa dan dengan tegas menentang langkah tersebut. Departemen mengatakan pemerintah AS prihatin atas upaya ICC untuk menjalankan penyelidikan.
“Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kepada Israel dan keamanannya, termasuk menentang tindakan yang berusaha menargetkan Israel secara tidak adil, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.
Jaksa Penuntut ICC, Fatou Bensouda mengatakan, perhatian utama pihaknya berpihak kepada para korban kejahatan perang, baik Palestina maupun Israel, jika nantinya terbukti. Hal itu, kata dia, terkait dampak yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan yang menyebabkan penderitaan mendalam.