Pengadilan Militer AS Dakwa Hambali terkait Bom Bali dan Hotel JW Marriott

Anton Suhartono
Hambali (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pengadilan militer Amerika Serikat mengajukan dakwaan terhadap mantan pemimimpin Jamaah Islamiyah (JI) asal Indonesia, Hambali, serta dua warga Malaysia terkait Bom Bali 2002 dan Hotel JW Marriott, Jakarta, pada 2003.

Tuduhan itu diajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand dan sudah menjalani hukuman penjara lebih dari 14 tahun di penjara militer Guantanamo, Kuba.

Departemen Pertahanan AS menyebutkan, dakwaan pertama ditujukan kepada Riduan Isamuddin alias Hambali, pemimpin organisasi yang diyakini sebagai perpanjangan tangan Al Qaeda di kawasan Asia Tenggara itu.

Jamaah Islamiyah dituduh melakukan pengeboman di klub Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang. Satu serangan lagi terjadi pada 5 Agustus 2003 di Hotel JW Marriott, Jakarta, menewaskan 12 orang dan melukai puluhan lainnya.

Dakwaan selanjutnya ditujukan kepada dua warga Malaysia, Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin, yang merupakan pembantu Hambali di Jamaah Islamiyah. Dokumen militer AS menyebutkan, mereka menjalani pelatihan oleh Al Qaeda.

"Tuduhan tersebut termasuk konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, semuanya melanggar hukum perang," bunyi pernyataan Pentagon, dikutip dari AFP, Jumat (22/1/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Tabuh Genderang Perang, AS Akan Perlakukan Kartel Narkoba seperti Al Qaeda

Internasional
2 bulan lalu

Ngeri, Ini Komentar Menteri Perang AS Hegseth Setelah Trump Ubah Departemen Pertahanan

Internasional
2 bulan lalu

Terungkap Presiden AS Bill Clinton Pernah Minta Bantuan Putin Buru Osama bin Laden

Nasional
3 bulan lalu

Pendiri Jamaah Islamiyah Abu Rusydan Ikrar Setia ke NKRI, Cium Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal