Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Vonis Aung San Suu Kyi Kasus Walkie Talkie Ilegal

Salsabila Nur Rizki
Sidang vonis Aung San Suu Kyi kasus kepemilikan walkie talkie ilegal ditangguhkan sampai 10 Januari 2022 (Foto: Reuters)

Dia sempat menjalani tahanan rumah bertahun-tahun karena menentang pemerintahan militer, namun dibebaskan pada 2010. Sejak itu dia memimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi hingga memenangkan pemilu pada 2015.

Partainya berhasil memenangkan kembali pemilu pada November 2020, namun militer menuduh ada kecurangan. Ini yang menjadi alasan Suu Kyi dan pemerintahannya digulingkan dalam kudeta.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta, menyebabkan ratusan orang tewas. Warga di penjuru Myanmar membentuk milisi untuk melawan militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
10 jam lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Nasional
9 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Destinasi
12 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal