Pengamat: Terlalu Dini Menyebut Pelaku Pengeboman Gereja Filipina WNI

Anton Suhartono
Antara
Petugas mengevakuasi jenazah korban ledakan bom di gereja Katedral Jolo (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Klaim Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Filipina Eduardo Ano yang menyebut pelaku pengeboman gereja Katedral di Kota Jolo, Provinsi Sulu, merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Indonesia dinilai terlalu dini. Pasalnya, tahapan untuk sampai pada kesimpulan bahwa pelaku benar-benar WNI belum diselesaikan.

Pengamat hukum Andi Muhummad Asrun mengatakan, identifikasi terhadap korban pun belum selesai dilakukan.

"Harus melalui tahap-tahap dan proses identifikasi selesai, baru ke tuduhan," kata Asrun, Sabtu (2/2/2019).

Namun dia tak menampik aktivitas terorisme merupakan kejahatan transnegara. Karena itu, tidak mengherankan nantinya terbuki bahwa pelaku pengeboman di Filipina merupakan warga Indonesia.

"Lebih dari itu, telah lama terjalin hubungan antara aktivis terorisme antara Indonesia dengan Filipina terutama dari selatan," ujar Asrun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

2 hari lalu

Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

2 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

2 hari lalu

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal