Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Jumat, 19 November 2021 - 15:22:00 WIB
Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Selama waktu itu, dia berhasil merekam bosnya berhubungan seks dengan pria lain, setidaknya lima kali.

Pada 9 Maret 2020, asisten tersebut bertemu dengan Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian dan menunjukkan video tersebut kepada mereka.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, ketiga pelaku lalu memutuskan untuk menggunakan video tersebut untuk memeras uang dari korban.

Mereka sepakat, asisten korban akan mendapatkan jatah 50 persen dari total uang hasil pemerasan. Sementara, dua pelaku lainnya masing-masing akan mendapat bagian 25 persen.

Asisten itu lalu mengirimi kedua temannya video dan memberi mereka nomor kontak si pengusaha.

Kemudian pada hari itu, Tan memasukkan kartu SIM yang tidak terdaftar ke ponselnya dan mengirimkan tiga video kepada korban disertai pesan berbunyi “Saya memiliki beberapa video dan gambar yang saya pikir akan menarik buat Anda.”

Pada mulanya, korban tidak menjawab pesan itu. Tan lalu mengirimkan pesan lagi dan mengatakan akan menyebarluaskan videonya. Pengusaha itu lalu melaporkan perkara tersebut ke polisi pada 10 Maret 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut