Penundaan Sidang Pemerkosaan di Malaysia Beri Tekanan Moral ke ART Indonesia

Antara
Persidangan kasus pemerkosaan seorang ART Indonesia yang dihadapi oleh Anggota Majelis Negara (ADUN) Tronoh, Paul Yong Choo Kiong, harus ditunda karena pertimbangan pandemi Covid-19. (foto: Antara)

Saat persidangan, Yong diwakili oleh pengacara Farhan Sapian dan Surindar Singh sementara penuntutan dilakukan oleh Direktur Penuntutan Negara Bagian Perak, Azhar Mokhtar.

"KBRI Kuala Lumpur terus bekerja sama erat dengan otoritas penegak hukum Malaysia dalam memberikan prioritas pelindungan terbaik bagi WNI korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Paul Yong Choo Kiong," ujar Shabda.

Dia mengatakan atas kerja sama baik otoritas Malaysia bersama KBRI, korban selalu mendapat penguatan moral dan kesehatan.

"Korban saat ini dalam kondisi mental yang lebih baik dan dapat memahami penundaan dikarenakan kondisi Covid-19," katanya.

Korban, KBRI Kuala Lumpur, keluarga korban di Indonesia, serta pengacara pemerhati korban Gooi & Azura, berharap jadwal baru yang telah ditetapkan hakim dapat terlaksana tanpa ada kendala lagi dan prioritas hak atas keadilan bagi korban pemerkosaan dapat ditegakkan.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
1 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
1 hari lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Internasional
5 hari lalu

PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal