Penyebar Ribuan Video Eksploitasi Seksual Puluhan Perempuan Korsel Dihukum 34 Tahun Penjara

Salsabila Nur Rizki
Moon Hyung Wook (Foto: Yonhap)

Kasus ini sempat menghebohkan, bukan hanya warga Korsel namun dunia. Dalam sebuah ruang obrolan yang dinamakan Nth Room terdapat lebih dari 260.000 pengguna. Sementara itu diperkiraan sebanyak 60.000 pengguna Telegram melakukan jual beli video eksploitasi seksual perempuan dengan membayar pakai uang kripto.

Dalam ruang obrolan itu terdapat video berisikan kekerasan seksual, video dari kamera tersembunyi, hingga pemerkosaan. Hal ini membuat warga Korsek murka dan menuntut hukuman berat bagi para pelaku.

Bukan hanya itu, beberapa artis, penyanyi, dan anggota girl band sempat menjadi korban dalam kasus ini. Beberapa aktor, pejabat pemerintah, dan orang-orang penting lainnya juga dilaporkan bergabung dalam ruang obrolan tersebut bahkan membeli videonya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Destinasi
7 hari lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
7 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Internasional
9 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal