TOKYO, iNews.id - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Selasa (7/4/2020), mengumumkan keadaan darurat terkait lonjakan kasus virus corona. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19, namun tak sampai memberlakukan lockdown.
Ada tujuh prefektur di Jepang yang mendapat perhatian terkait status ini karena memiliki kasus Covid-19 tinggi.
"Ketika saya memutuskan bahwa situasi yang dikhawatirkan memengaruhi kehidupan warga dan perekonomian telah terjadi, saya menyatakan keadaan darurat," kata Abe, dikutip dari AFP.
Langkah ini memungkinkan para gubernur di tujuh prefektur, termasuk Tokyo, meminta warganya untuk tetap tinggal di dalam rumah kecuali untuk alasan pengting seperti membeli kebutuhan serta menutup kegiatan bisnis.
Supermarket dan toko-toko akan tetap buka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, transportasi akan terus berjalan dan tidak ada mekanisme penegakan hukum bagi yang melanggar.