Perdana Menteri Norwegia Sebut Aksi Perobekan Alquran sebagai Kebebasan Berekspresi

Arif Budiwinarto
Perdana Menteri (PM) Norwegia, Erna Solberg. (foto : The Norwegian Standard)

OSLO, iNews.id - Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg, menyebut aksi perobekan Alquran di Norwegia dalam unjuk rasa anti-Islam sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Dia menegaskan, Norwegia sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi warganya.

Pernyataan tersebut dilontarkan PM Solberg menyikapi aksi unjuk rasa yang digagas kelompok Stop Islamization of Norway (SIAN). Dalam unjuk rasa pada Sabtu (29/8/2020) lalu, kelompok SIAN terlibat bentrokan dengan demonstran pendukung Islam.

Bentrokan pecah setelah seorang perempuan yang merupakan anggota SIAN merobek Alquran. Polisi berhasil menangkap sejumlah demonstran yang diduga sebagai provokator.

Menurut Solberg, tindakan perempuan anggota SINA sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang sangat dijunjung di Norwegia. Atas dasar itu, pemerintah Norwegia tak punya alasan untuk menolak aksi tersebut.

"Saya sangat khawatir kebebasan berekspresi yang kami pertahankan di Norwegia mungkin berbeda di negara lain, atau mungkin dipersepsikan kami tidak peduli dengan sikap SIAN, padahal kami memang peduli," kata Solberg dikutip dari The Norwegian Standar, Rabu (2/9/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Mengapa Netanyahu Tolak Masuk PM Norwegia Jonas Gahr Store ke Israel?

Internasional
1 bulan lalu

Waduh, Israel Tolak Kunjungan PM Norwegia Jonas Gahr Store

Destinasi
1 bulan lalu

Enzy Storia Liburan ke Norwegia, Pamer Cantiknya Aurora di Instagram

Internasional
2 bulan lalu

Janggal! Pelaku Judi Sudah Tahu Pemenang Nobel Perdamaian Maria Machado Sebelum Pengumuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal