Perempuan AS Bebas dari Penjara Bali Kasus Pembunuhan Ibunya, Ditangkap saat Tiba di Chicago

Anton Suhartono
Heather Mack bebas dari Lapas Kerobokan, Bali (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Heather Mack (26), perempuan Amerika Serikat (AS) yang dideportasi dari Indonesia setelah menjalani hukuman 7 tahun penjara di Bali atas kasus pembunuhan ibunya, ditangkap begitu tiba di Chicago, Rabu (3/11/2021).

Mack dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, namun dibebaskan setelah 7 tahun karena dianggap berkelakuan baik. Kasusnya sempat membuat heboh di Bali di mana dia berperan memasukkan mayat ibunya, Sheila Von Wiese Mack, ke koper dan disembunyikan di bagasi taksi pada Agustus 2014. Pelaku utama pembunuhan merupakan kekasih Mack, Tommy Schaefer (28), yang kini masih menjalani hukuman di Bali.

Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan megungkapkan, Mack dijadwalkan hadir di Pengadilan Distrik AS Chicago pada Rabu atau di hari yang sama saat dia tiba dari Indonesia.

Sebuah dakwaan disiapkan untuk menjerat Mack yakni tuduhan perencanaan pembunuhan terhadap Wiese Mack. Mack dan Schaefer dituduh sudah merencanakan pembunuhan ibu mereka sejak sebelum berangkat ke Bali. Bahkan Schaefer menanyakan kepada sepupunya, Ryan Bibbs, tentang cara membunuh Wiese Mack.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!

Seleb
5 jam lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Bisnis
6 jam lalu

Nikmati Staycation Mewah di Bali, Makin Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank!

Internasional
6 jam lalu

Mengapa Amerika Serikat Ingin Rebut Minyak Venezuela?

Seleb
6 jam lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal