Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Arif Budiwinarto
Emma Charki, perempuan Tunisia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena postingan-nya soal Covid-19 dan Al-Quran (foto: AFP)

"Di negara dimana konstitusi menjamin kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan, mereka malah mengutuk saya, seorang perempuan bebas dalam keyakinan saya," kata Charki dikutip dari AFP, Rabu (15/7/2020).

Dakwaan yang dijatuhkan pengadilan pada Charki berdampak pada kehidupan sosialnya, dia dan ibunya terpaksa angkat kaki dari apartemen setelah pemilik mengusirnya.

"Masa depan anak perempuan saya hancur. Dia tidaka akan lagi dapat bekerja atau bahkan berjalan bebas," kata Emna, ibu Charki.

Kasus yang menimpa Charki mendapat perhatian dari anggota parlemen Tunisia, Bochra Belhaj Hmida. Bochra mengatakan apa yang dilakukan Charki sebagai bentuk menyalurkan kebebasan berpendapat.

Sedangkan, kata Bochra, negara gagal menerjemahkan amanat dalam undang-undang mengenai kebebasan individu yang diperjuangkan pegiat HAM sejak revolusi Arab pada 2011.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal