Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Arif Budiwinarto
Emma Charki, perempuan Tunisia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena postingan-nya soal Covid-19 dan Al-Quran (foto: AFP)

TUNIS, iNews.id - Seorang perempuan di Tunisia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan serta didenda 2.000 dinar Tunisia (Rp10 juta) setelah mengunggah tulisan yang mengaitkan Al-Quran dengan Covid-19.

Pengadilan kota Tunis menyatakan Emma Charki bersalah karena dianggap menodai agama dan menuliskan "hasutan kebencian" dalam sebuah postingan satir pada 4 Mei lalu.

Dalam postingan di akun Facebook-nya, Charki menulis "Surah Corona" merujuk pada Al-Quran yang di dalamnya terdapat 114 surah menggunakan nama-nama berbeda.

Petikan "ayat" dalam Surah Corona yang ditulis Charki berbunyi, 'Tidak ada perbedaan antara raja dan budak, ikuti sains dan abaikan tradisi' dimaksudkan sebagai pengingat bahwa Covid-19 tidak pandang bulu serta menekankan pentingnya memperhatikan saran ilmuwan dalam langkah pencegahan.

Charki yang belum ditahan berencana mengajukan banding. Menurut perempuan 27 tahun, hukuman yang dijatuhkan padanya menunjukkan masih adanya pengekangan kebebasan berpendapat di Tunisia. Dia juga menganggap tuduhan menodai agama tidak masuk akal.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
25 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Internasional
1 bulan lalu

Intelijen AS Ungkap Israel Gunakan Kapal Selam Serang Armada Global Sumud Flotilla

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal