Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Arif Budiwinarto
Emma Charki, perempuan Tunisia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena postingan-nya soal Covid-19 dan Al-Quran (foto: AFP)

"Setelah semua yang dilakukan para pemuda Tunisia di negara ini, sulit dipercaya bahwa keputusan masih bisa diambil berdasarkan undang-undang anti-kebebasan yang sudah usang," kata Bochra.

"Seolah tidak ada yang berubah, sepuluh tahun setelah revolusi, serta enam tahun setelah debat besar tentang kebebasan individu," ujarnya merujuk pada UU 2014 yang menjamin 'kebebasan berkeyakinan, serta perlindungan agama.

Senada dengan Bochra, Amnesty International juga mengecam otoritas hukum Tunisia yang menjatuhkan sanksi kepada Charki. Organisasi itu menilai tulisan Charki di media sosial tak ubahnya sindiran lucu untuk mengolok-olok situasi penanganan Covid-19 di Tunisia.

"Tidak ada hasutan kebencian atau kekerasan. Postingan itu dimaksudkan untuk lelucon dan pengingat agar tetap di rumah dan mencuci tangan," tulis pernyataan Amnesty International.

Di Tunisia, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 1.300 orang dan merenggut 50 korban.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal