KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) diculik di Malaysia pada 7 September lalu. Kepolisian Penang bergerak cepat setelah menerima laporan dari suami korban dan kini sudah menangkap 14 orang.
Kepala kepolisian Penang Khaw Kok Chin mengatakan, dari 14 orang yang ditangkap 2 di antaranya warga asing. Selain itu dua lainnya adalah perempuan. Mereka ditangkap di beberapa lokasi yakni Selangor, Kuala Lumpur, dan Perak.
Polisi, kata Khaw, menggelar operasi khusus bernama Operasi Rantai Kalajengking setelah menerima laporan. Suami korban melaporkan kasus penculikan tersebut ke kepolisian Bandar Kinrara pada 15 September atau sepekan setelah istrinya, berusia 36 tahun, hilang.
“Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya,” kata Khaw, dikutip dari The Star, Jumat (22/9/2023).
Menurut Khaw, suami korban mengaku diperas oleh para pelaku. Mereka meminta uang tebusan sebesar 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar untuk pembebasan istrinya.
Operasi khusus tersebut dilakukan berkerja sama dengan Kepolsian Diraja Malaysia untuk menyelamatkan korban serta menelusuri para pelaku penculikan.
Hasilnya, korban diselamatkan pada 17 September di sebuah rumah di Shah Alam. Selain perempuan tersebut, ada satu orang lain yang ikut diculik para pelaku yakni pria asing.