Perintah Presiden Duterte, Pakai Masker Tak Benar Bakal Ditangkap Polisi

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte memerintahkan polisi tangkap warga yang mengenakan masker tidak benar (Foto: AFP)

Tahun lalu, Duterte memerintahkan pasukan keamanan untuk menembak mati siapa pun yang membuat ulah terkait pemberlakuan lockdown. Perintah itu mengundang kecaman organisasi hak asasi manusia (HAM).

Lembaga HAM Karapatan juga mengecam perintah terbaru Duterte sebagai tidak ilmiah dan tidak efektif. Mereka juga mengecam penggunaan cara kekerasan yang tidak proporsional oleh aparat keamanan.

Ribuan polisi dan tentara dikerahkan untuk mengawal aturan pembatasan pandemi Covid-19 di negara itu, mendirikan pos pemeriksaan untuk menegakkan perintah tinggal di rumah.

Jumlah kasus infeksi Covid-19 di Filipina sudah menembus 1 juta, tertinggi kedua di Asia Tenggara di bawah Indonesia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menakjubkan! Detik-Detik Danau Kawah Gunung Filipina Meletus Dahsyat, Picu Tsunami

57 tahun lalu

Prabowo Ingatkan Gaji Polisi dari Rakyat: Layani Mereka, Jangan Menyusahkan

57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Komitmen Pelayanan Semakin Presisi dan Humanis

57 tahun lalu

Jelang Upacara Hari Bhayangkara, Begini Situasi di Satlat Korbrimob Cikeas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal