MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi menangkap siapa pun yang tidak mengenakan masker dengan benar, termasuk memakai di bawah hidung. Perintah ini disampaikan saat Filipina mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Polisi Filipina telah menghukum ribuan orang yang melanggar aturan Covid-19 sejak akhir Maret.
"Ini bukan untuk saya, ini bukan untuk kita, ini untuk kepentingan negara sehingga Anda tidak akan tertular dan Anda tidak akan menularkan," kata Duterte, dalam pidato pada Rabu (5/5/2021) malam, dikutip dari AFP.
“Perintah saya kepada polisi, mereka yang tidak memakai masker sebagaimana mestinya, ditangkap dan ditahan, selidiki mengapa mereka melakukan itu,” kata Duterte, menegaskan.
Sementara itu juru bicara presiden, Harry Roque, mengatakan pelaku pelanggaran penggunaan masker bisa ditahan hingga 12 jam tanpa dakwaan. Perintah ini berlaku mulai Kamis (6/5/2021).
Tahun lalu, Duterte memerintahkan pasukan keamanan untuk menembak mati siapa pun yang membuat ulah terkait pemberlakuan lockdown. Perintah itu mengundang kecaman organisasi hak asasi manusia (HAM).