Pertama Kali dalam Beberapa Dekade, Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi

Umaya Khusniah
Pasukan militer Myanmar. (Foto: Reuters)

Keempatnya telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana. 

Vonis mati mereka jatuh pada Januari lalu dalam persidangan tertutup. Keempatnya dituduh membantu milisi untuk memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu dan melancarkan tindakan keras berdarah terhadap lawan-lawannya.

Istri Phyo Zeyar Thaw, Thazin Nyunt Aung mengaku belum diberitahu tentang eksekusi suaminya. Kerabat lainnya tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
 
Dilansir dari Reuters, orang-orang itu ditahan di penjara era kolonial Insein. Seorang narasumber mengatakan, keluarga mereka mengunjungi penjara itu Jumat lalu. 

"Hanya satu kerabat yang diizinkan berbicara dengan para tahanan melalui platform online Zoom," kata orang itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Nasional
11 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Nasional
11 hari lalu

Mantan Ketua PBHI Jhonson Panjaitan Tutup Usia

Nasional
13 hari lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Internasional
14 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal