“Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu, tapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi. Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator," ujarnya.
Menurut Shuhaily, karena bagasi tersebut tidak memicu klasifikasi risiko tinggi, petugas bertindak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan mengizinkannya masuk pesawat tanpa pemeriksaan lanjutan.
Narkoba mungkin saja disembunyikan sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi alat pemindai, namun dia masih menunggu pemeriksaan polisi.
“Pihak kepolisian sedang mengirim seorang petugas Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika untuk bekerja sama dengan pihak Indonesia,” ujarnya.
Shuhaily juga membela kemampuan personel pemeriksaan bandara, AKPS telah berhasil mencegat banyak kasus yang melibatkan narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.
Mengenai kemungkinan keterlibatan orang dalam, Shuhaily tidak akan berkompromi terhadap integritas jika hasil penyelidikan bisa membuktikannya.
Petugas bea cukai Bandara Soetta menemukan 14 bungkus ekstasi, berisi lebih dari 70.000 tablet, di dalam koper Saufi serta 4 gram sabu-sabu. Total berat narkoba yang dibawa sang pilot sekitar 26 kg.